A.
Kurikulum
KTSP
1.
Hakikat
kurikulum tingkat satuan pendidikan
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi
, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaran
kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.[1]
Kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) merupakan pengembangan dan
pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi yang digagas pemerinta sebagai
implementasi dari UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dan
ditetapkan berdasarkan peraturan pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang standar
nasional pendidikan yang kemudian dikembangkan oleh Badan Standar Nasional
Pendidikan (BSNP), serta secara operasional ditetapkan peraturan menteri
pendidikan nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang standar isi (SI), Nomor 23
tahun 2006 tentang standar kompetensi kelulusan (SKL), dan Nomor 24 Tahun 206
tentang pelaksanaan dari kedua peraturan Mendiknas tersebut.
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan
dimasing-masing satuan pendidikan yang mengacu kepada standar isi dan standar
kompetensi lulusan serta berpedoman pada panduan umum yang disusun ole BSNP
yang telah disesuaikan dengan kekhasan, kondisi, kebutuhan dan potensi daerah.[2]
2.
Standar
isi dan standar kelulusan KTSP
Pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) yang beragam
mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan
pendidikan nasional, standar isi (SI) dan standar kompetensi kelulusan
merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum ditingkat
sekolah.
Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi untuk
mencapai kompetensi lulusan pada jenjang pendidikan tertentu. Standar isi
mencakup kerangka dasar dan struktur kurikulum, standar kompetensi (SK) dan
kompetensi dasar (KD) setiap mata pelajaran pada setiap semester dari setiap
jenis dan jenjang pendidikan dasar dan menengah. Pada ayat 3 peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Nomor 24 ditegaskan bahwa pengembangan dan penetapan
kurikulum tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah memperhatikan panduan
penyusunan kurikulum tingkat satuan dasar dan menengah yang disusun Badan
Standar Nasional Pendidikan (BSNP).[3]
Standar kelulusan adalah klasifikasi kemampuan lulusan yang mencakup
sikap, pengetahuan dan keterampilan.[4]
Pengembangan KTSP menggunakan pendekatan berbasis kompetensi yang
memiliki ciri-ciri:
- Menitik beratkan pencapaian target kompetensi
daripada penguasaan materi.
- Lebih mengakomodasikan keragaman kebutuhan dan
sumber daya pendidikan yang tersedia.
- Memberikan kebebasan yang lebih luas kepada
pelaksana pendidikan dilapangan untuk mengembangkan dan melaksanakan
program pendidika sesuai dengan kebutuhan.
Jadi, esensi pengembangan KTSP ialah mengembangkan pendidkan yang
demokratis dan nonmonopolistik.[5]
KTSP disusun dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
- Peningkatan iman dan taqwa serta akhlak mulia,
keimanan dan ketaqwaan serta akhlak mulia menjadi dasar pembentukan
kepribadian peserta didik secara utuh. Kurikulum disusun agar sejauh
mungkin semua mata pelajaran dapat menunjang peningkatan iman dan taqwa
serta akhlak mulai.
- Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat sesuai
dengan tingkat perkembangan dan kemmapuan peserta didik.
Pendidikan
merupakan proses sistematik untuk meningkatkan martabat manusia secara holistik
yang memungkinkan potensi diri berkembang secara optimal. Dengan demikian,
kurikulum disusun dengan memperhatikan potensi, tingkat perkembangan, minat,
kecerdasan intelektual, emosional sosial, spiritual dan kinestetik peserta
didik.
- Keragaman potensi dan karakteristik daerah
lingkungan.
- Tuntutan pembangunan daerah dan nasional.
- Tuntutan dunia kerja.
- Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan
seni.
- Agama.
- Kondisi sosial budaya.
- Karakteristik satuan pendidikan.[6]
Tim penyusun KTSP pada Sekolah Dasar/ MI terdiri atas guru, konselor,
dan Kepala Sekolah sebagai ketua merangkap anggota. Di dalam kegiatan, tim
penyusun melibatkan komite sekolah dan narasumber, serta pihak lain yang
terkait. Oleh karena itu, penyusunan KTSP merupakan bagian dari kegiatan
perencanaan sekolah, dapat berbentuk rapt kerja atau loka karya sekolah yang
diselenggarakan dalam jangka waktu sebelum tahun pelajaran baru. Supervisi dan
dokumen KTSP dinyatakan berlaku oleh dinas yang bertanggung jawab dibidang
pendidikan tingkat kabupaten untuk SD.[7]
B.
Peranan
Konselor
Berdasarkanpasal 25 peraturan pemerintah Nomor 28/1990, “Bimbingan
merupakan bantuan yang diberikan kepada siswa dalam rangka upaya menemukan
pribadi mengenali lingkungan, dan merencanakan masa depan.”[8]
Adapun bimbingan dalam rangka merencanakan masa depan dimaksudkan untuk
membantu siswa memikirkan dan mempersiapkan diri untuk melanjutkan ke SLTP dan
kariernya di masa depan.
Secara khusus, layanan bimbingan konseling bertujuan untuk membantu
siswa agar dapat memenuhi tugas-tugas perkembangan yang meliputi aspek
pribadi-sosial, pendidikan, dan karier sesuai dengan tuntutan lingkungan.
Dalam aspek perkembangan pribadi-sosial, layanan bimbingan membantu
siswa agar:
1.
Memiliki
pemahaman diri.
2.
Dapat
mengembangkan sikap positif.
3.
Membuat
pilihan kegiatan secara sehat.
4.
Mampu
menghargai orang lain.
5.
Memiliki
rasa tanggung jawab.
6.
Mengembangkan
keterampilan ubungan antar pribadi.
7.
Dapat
menyelesaikan masalah.
8.
Dapat
membuat keputusan secara baik.
Dalam aspek perkembangan pendidikan, layanan bimbingan membantu siswa
agar:
1.
Dapat
melaksanakan cara-cara belajar yang benar.
2.
Dapat
menetapkan tujuan dan rencana pendidikan.
3.
Dapat
mencapai prestasi belajar secara optimal, sesuai bakat dan kemampuannya.
4.
Memiliki
keterampilan untuk menghadapi evaluasi/ ujian.
Dalam aspek perkembangan karier, layanan bimbingan membantu siswa agar
dapat:
1.
Mengenal
macam-macam dan ciri-ciri berbagai jenis pekerjaan yang ada.
2.
Merencanakan
masa depan.
3.
Membantu
arah pekerjaan.
4.
Menyesuaikan
keterampilan, kemampuan, dan minat dengan jenis pekerjaan.
5.
Membantu
mencapai cita-cita.
Layanan bimbingan berfungsi sebagai:
1.
Fungsi
pemahaman, yaitu fungsi bimbingan yang akan menghasilkan pemahaman terhadap
diri dan lingkungan.
2.
Fungsi
pencegahan, yaitu fungsi agar siswa terhindar dari berbagai permasalahan yang
dapat mengganggu, menghambat, ataupun menimbulkan kesulitan-kesulitan dalam
poses perkembangan.
3.
Pengentasan,
yaitu fungsi bimbingan yang akan mengasilkan teratasinya berbagai permasalahan
yang dialami oleh siswa.
4.
Fungsi
pemeliharaan dan pengembangan, yaitu fungsi bimbingan yang akan menghasilkan
terpelihara dan berkembangnya berbagai potensi dan kondisi positif siswa dalam
rangka perkembangan diri secara mantap dan berkelanjutan.
Ruang lingkup bimbingan di SD adalah melayani semua siswa, tidak hanya
siswa yang bermasalah saja, dan dilakukan dalam batas kemampuan yang dimiliki
pembimbing.
Lingkup layanan bimbingan:
1.
Bimbingan
pribadi-sosial, untuk mencapai tujuan tugas perkembangan pribadi-sosial dalam
mewujudkan pribadi yang mandiri dna bertanggung jawab.
2.
Bimbingan
belajar, untuk mencapai tujuan tugas perkembangan pendidikan dalam mewujudkan
pribadi sebagai pelajar yang kreatif.
3.
Bimbingan
karier, agar siswa sejak dini mulai belajar mengenal jenis-jenis pekerjaan
sreta memahami diri secara sederhana tuntutan lingkungan dan dunia kerja.
Pendekatan layanan bimbingan yang paling tepat dilaksanakan di sekolah
dasar adalah “bimbingan yang bersifat mengembangkan.” Dengan pendekatan ini
lebih menekankan pada aspek perkembangan siswa secara menyeluruh, diberikan
kepada seluruh siswa, berkesinambungan, mulai dari kelas rendah sampai kelas
tinggi, dan bersifat komprehensif yaitu mencakup seluruh aspek kepribadian.
Pelaksanaan layanan bimbingan di SD lebih tepat bila menggunakan layanan
terpadu. Artinya, layanan bimbingan dilaksanakan secara terpadu dengan seluruh
kegiatan pendidikan di sekolah, baik kurikuler maupun ekstrakurikuler.
Adapun strategi pelaksaannya dapat dilakukan dengan cara:
1.
Pendidikan
intruksional, yaitu terpadu dengan kegiatan proses belajar-mengajar secara
kurikuler dalam mata pelajaran yang diajarkan atau melalui pengajaran unit
dengan menetapkan topik-topik tertentu.
2.
Pendekatan
interaktif, yaitu melalui kegiatan-kegiatan interaktif yang dilakukan diluar
kegiatan belajar-mengajar, dlaam berbagai bentuk kegiatan, seperti permainan,
kerja kelompok.
3.
Pendekatan
dukungan sistem, yaitu dengan menciptakan suasana sekolah dan lingkunganya
sedemikian rupa sehingga secara tidak langsung tela memberikan suatu iklim yang
munjang perkembangan siswa.
4.
Pendekatan
pengembangan pribadi, yaitu dengan memberikan kesempatan kepada siswa untuk
berkembang sesuai dengan kondisi dirinya.
[1] Hendra
Harmi, Perencanaan Sistem Pembelajaran
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), (LP2 STAIN Curup, 2010) hal.1
[2] Zainal
Aqib, Belajar dan Pembelajaran di Sekolah
Dasar, (Bandung: Yrama Widya, 2009) hal.31
[3] Hendra
Harmi, Op Cit, hal.17
[4] Ibid
[5] Zainal
Aqib, Op Cit, hal.31
[6] Hendra
Harmi, Op cit, hal.21
[7] Zainal
Aqib Op Cit, hal.32
[8] Ibid, hal.63
0 komentar:
Posting Komentar