PERANAN KONSELOR DI SEKOLAH DALAM MENSUKSESKAN PROSES PEMBELAJARAN BERDASARKAN KURIKULUM SD (KURIKULUM KTSP)



   A.    Kurikulum KTSP
1.      Hakikat kurikulum tingkat satuan pendidikan
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi , dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaran kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.[1]
Kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) merupakan pengembangan dan pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi yang digagas pemerinta sebagai implementasi dari UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dan ditetapkan berdasarkan peraturan pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan yang kemudian dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), serta secara operasional ditetapkan peraturan menteri pendidikan nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang standar isi (SI), Nomor 23 tahun 2006 tentang standar kompetensi kelulusan (SKL), dan Nomor 24 Tahun 206 tentang pelaksanaan dari kedua peraturan Mendiknas tersebut.
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan dimasing-masing satuan pendidikan yang mengacu kepada standar isi dan standar kompetensi lulusan serta berpedoman pada panduan umum yang disusun ole BSNP yang telah disesuaikan dengan kekhasan, kondisi, kebutuhan dan potensi daerah.[2]
2.      Standar isi dan standar kelulusan KTSP
Pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional, standar isi (SI) dan standar kompetensi kelulusan merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum ditingkat sekolah.
Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jenjang pendidikan tertentu. Standar isi mencakup kerangka dasar dan struktur kurikulum, standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) setiap mata pelajaran pada setiap semester dari setiap jenis dan jenjang pendidikan dasar dan menengah. Pada ayat 3 peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 ditegaskan bahwa pengembangan dan penetapan kurikulum tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah memperhatikan panduan penyusunan kurikulum tingkat satuan dasar dan menengah yang disusun Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).[3]
Standar kelulusan adalah klasifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan.[4]
Pengembangan KTSP menggunakan pendekatan berbasis kompetensi yang memiliki ciri-ciri:
  1. Menitik beratkan pencapaian target kompetensi daripada penguasaan materi.
  2. Lebih mengakomodasikan keragaman kebutuhan dan sumber daya pendidikan yang tersedia.
  3. Memberikan kebebasan yang lebih luas kepada pelaksana pendidikan dilapangan untuk mengembangkan dan melaksanakan program pendidika sesuai dengan kebutuhan.
Jadi, esensi pengembangan KTSP ialah mengembangkan pendidkan yang demokratis dan nonmonopolistik.[5]
KTSP disusun dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
  1. Peningkatan iman dan taqwa serta akhlak mulia, keimanan dan ketaqwaan serta akhlak mulia menjadi dasar pembentukan kepribadian peserta didik secara utuh. Kurikulum disusun agar sejauh mungkin semua mata pelajaran dapat menunjang peningkatan iman dan taqwa serta akhlak mulai.
  2. Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemmapuan peserta didik.
Pendidikan merupakan proses sistematik untuk meningkatkan martabat manusia secara holistik yang memungkinkan potensi diri berkembang secara optimal. Dengan demikian, kurikulum disusun dengan memperhatikan potensi, tingkat perkembangan, minat, kecerdasan intelektual, emosional sosial, spiritual dan kinestetik peserta didik.
  1. Keragaman potensi dan karakteristik daerah lingkungan.
  2. Tuntutan pembangunan daerah dan nasional.
  3. Tuntutan dunia kerja.
  4. Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
  5. Agama.
  6. Kondisi sosial budaya.
  7. Karakteristik satuan pendidikan.[6]
Tim penyusun KTSP pada Sekolah Dasar/ MI terdiri atas guru, konselor, dan Kepala Sekolah sebagai ketua merangkap anggota. Di dalam kegiatan, tim penyusun melibatkan komite sekolah dan narasumber, serta pihak lain yang terkait. Oleh karena itu, penyusunan KTSP merupakan bagian dari kegiatan perencanaan sekolah, dapat berbentuk rapt kerja atau loka karya sekolah yang diselenggarakan dalam jangka waktu sebelum tahun pelajaran baru. Supervisi dan dokumen KTSP dinyatakan berlaku oleh dinas yang bertanggung jawab dibidang pendidikan tingkat kabupaten untuk SD.[7]

   B.     Peranan Konselor
Berdasarkanpasal 25 peraturan pemerintah Nomor 28/1990, “Bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada siswa dalam rangka upaya menemukan pribadi mengenali lingkungan, dan merencanakan masa depan.”[8] Adapun bimbingan dalam rangka merencanakan masa depan dimaksudkan untuk membantu siswa memikirkan dan mempersiapkan diri untuk melanjutkan ke SLTP dan kariernya di masa depan.
Secara khusus, layanan bimbingan konseling bertujuan untuk membantu siswa agar dapat memenuhi tugas-tugas perkembangan yang meliputi aspek pribadi-sosial, pendidikan, dan karier sesuai dengan tuntutan lingkungan.

Dalam aspek perkembangan pribadi-sosial, layanan bimbingan membantu siswa agar:
1.      Memiliki pemahaman diri.
2.      Dapat mengembangkan sikap positif.
3.      Membuat pilihan kegiatan secara sehat.
4.      Mampu menghargai orang lain.
5.      Memiliki rasa tanggung jawab.
6.      Mengembangkan keterampilan ubungan antar pribadi.
7.      Dapat menyelesaikan masalah.
8.      Dapat membuat keputusan secara baik.
Dalam aspek perkembangan pendidikan, layanan bimbingan membantu siswa agar:
1.      Dapat melaksanakan cara-cara belajar yang benar.
2.      Dapat menetapkan tujuan dan rencana pendidikan.
3.      Dapat mencapai prestasi belajar secara optimal, sesuai bakat dan kemampuannya.
4.      Memiliki keterampilan untuk menghadapi evaluasi/ ujian.
Dalam aspek perkembangan karier, layanan bimbingan membantu siswa agar dapat:
1.      Mengenal macam-macam dan ciri-ciri berbagai jenis pekerjaan yang ada.
2.      Merencanakan masa depan.
3.      Membantu arah pekerjaan.
4.      Menyesuaikan keterampilan, kemampuan, dan minat dengan jenis pekerjaan.
5.      Membantu mencapai cita-cita.
Layanan bimbingan berfungsi sebagai:
1.      Fungsi pemahaman, yaitu fungsi bimbingan yang akan menghasilkan pemahaman terhadap diri dan lingkungan.
2.      Fungsi pencegahan, yaitu fungsi agar siswa terhindar dari berbagai permasalahan yang dapat mengganggu, menghambat, ataupun menimbulkan kesulitan-kesulitan dalam poses perkembangan.
3.      Pengentasan, yaitu fungsi bimbingan yang akan mengasilkan teratasinya berbagai permasalahan yang dialami oleh siswa.
4.      Fungsi pemeliharaan dan pengembangan, yaitu fungsi bimbingan yang akan menghasilkan terpelihara dan berkembangnya berbagai potensi dan kondisi positif siswa dalam rangka perkembangan diri secara mantap dan berkelanjutan.
Ruang lingkup bimbingan di SD adalah melayani semua siswa, tidak hanya siswa yang bermasalah saja, dan dilakukan dalam batas kemampuan yang dimiliki pembimbing.
Lingkup layanan bimbingan:
1.      Bimbingan pribadi-sosial, untuk mencapai tujuan tugas perkembangan pribadi-sosial dalam mewujudkan pribadi yang mandiri dna bertanggung jawab.
2.      Bimbingan belajar, untuk mencapai tujuan tugas perkembangan pendidikan dalam mewujudkan pribadi sebagai pelajar yang kreatif.
3.      Bimbingan karier, agar siswa sejak dini mulai belajar mengenal jenis-jenis pekerjaan sreta memahami diri secara sederhana tuntutan lingkungan dan dunia kerja.
Pendekatan layanan bimbingan yang paling tepat dilaksanakan di sekolah dasar adalah “bimbingan yang bersifat mengembangkan.” Dengan pendekatan ini lebih menekankan pada aspek perkembangan siswa secara menyeluruh, diberikan kepada seluruh siswa, berkesinambungan, mulai dari kelas rendah sampai kelas tinggi, dan bersifat komprehensif yaitu mencakup seluruh aspek kepribadian.
Pelaksanaan layanan bimbingan di SD lebih tepat bila menggunakan layanan terpadu. Artinya, layanan bimbingan dilaksanakan secara terpadu dengan seluruh kegiatan pendidikan di sekolah, baik kurikuler maupun ekstrakurikuler.

Adapun strategi pelaksaannya dapat dilakukan dengan cara:
1.      Pendidikan intruksional, yaitu terpadu dengan kegiatan proses belajar-mengajar secara kurikuler dalam mata pelajaran yang diajarkan atau melalui pengajaran unit dengan menetapkan topik-topik tertentu.
2.      Pendekatan interaktif, yaitu melalui kegiatan-kegiatan interaktif yang dilakukan diluar kegiatan belajar-mengajar, dlaam berbagai bentuk kegiatan, seperti permainan, kerja kelompok.
3.      Pendekatan dukungan sistem, yaitu dengan menciptakan suasana sekolah dan lingkunganya sedemikian rupa sehingga secara tidak langsung tela memberikan suatu iklim yang munjang perkembangan siswa.
4.      Pendekatan pengembangan pribadi, yaitu dengan memberikan kesempatan kepada siswa untuk berkembang sesuai dengan kondisi dirinya.



[1] Hendra Harmi, Perencanaan Sistem Pembelajaran Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), (LP2 STAIN Curup, 2010) hal.1
[2] Zainal Aqib, Belajar dan Pembelajaran di Sekolah Dasar, (Bandung: Yrama Widya, 2009) hal.31
[3] Hendra Harmi, Op Cit, hal.17
[4] Ibid
[5] Zainal Aqib, Op Cit, hal.31
[6] Hendra Harmi, Op cit, hal.21
[7] Zainal Aqib Op Cit, hal.32
[8]  Ibid, hal.63

0 komentar: